Login
SISTEM INFORMASI TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTING
Menu Utama
Beranda
e-Ticketing
Alur
Kuota Wisatawan
Reservasi Perorangan
Cek Reservasi
Profil Umum
Kondisi Umum
Ekologi & Biodiversitas
Ekologi
Flora
Fauna
Kerjasama/Mitra
Resort
e-Library
Koleksi
Peminjaman
Panduan
e-SIMAKSI
Prosedur
Registrasi
Laporan SIMAKSI
Cek Status Permohonan
RESERVASI KARCIS WISATA PERORANGAN DI TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTING
Indonesia
|
English
Cek Kuota
Petunjuk Tata Cara Reservasi
Cek Tarif PNBP
PELAKSANAAN
Dari
Batas Pemesanan H-1 pukul 12.00 WIB
s.d.
Lama
1 Hari
2 Hari
3 Hari
Jumlah Wisatawan
1 Orang
2 Orang
3 Orang
4 Orang
5 Orang
6 Orang
7 Orang
8 Orang
9 Orang
10 Orang
Apakah Anda termasuk rombongan pelajar/mahasiswa?
Ya
Tidak
LOKASI TUJUAN
Hari ke-1
Camp Leakey
Natai Lengkuas
Pondok Tanggui
Tanjung Harapan
S. Buluh Besar
S. Buluh Kecil
Hari ke-2
Camp Leakey
Natai Lengkuas
Pondok Tanggui
Tanjung Harapan
S. Buluh Besar
S. Buluh Kecil
Hari ke-3
Camp Leakey
Natai Lengkuas
Pondok Tanggui
Tanjung Harapan
S. Buluh Besar
S. Buluh Kecil
(PILIHAN TAMBAHAN KARCIS)
Asuransi (per orang)
1 Hari
2 Hari
3 Hari
4 Hari
Penghitungan asuransi yaitu jumlah hari saat berangkat dari Dermaga Kumai hingga tiba di Dermaga Kumai.
Kapal Klotok/Speedboat
0
1 Unit
2 Unit
3 Unit
4 Unit
5 Unit
Penghitungan kapal yaitu jumlah unit kapal dikalikan dengan jumlah hari berwisata.
Drone
0
1 Unit
2 Unit
3 Unit
4 Unit
5 Unit
Penghitungan drone yaitu jumlah unit drone dikalikan dengan jumlah hari berwisata.
Lanjut (Pengisian Data Wisatawan)
Ulangi
DATA PESERTA
*) Informasi data diri (Nama) harus diisi sesuai/sama dengan yang tertera pada Kartu Indentitas (KTP/Pasport)
No
Nama
Jenis Kelamin
Warga Negara
Asal
Usia
Kartu Identitas
Per 1 Februari 2026, setiap wisatawan dikenakan Biaya Asuransi sebesar Rp 2.500,-/Orang/Hari.
Lanjut (Proses Pemesanan)
Koreksi
DATA KARCIS
No
Jumlah
Lokasi/Hari
Kegiatan
Total
Tagihan dikirim ke :
Nama Pemesan
Email
No. Telepon
Biro Wisata
Nama Tour Guide
Nama Kapal
Saya menyetujui untuk melakukan kegiatan wisata dengan ikut menjaga kelestarian sumberdaya alam di Taman Nasional Tanjung Puting dan bersedia membayar seluruh biaya masuk kawasan sebagaimana diatur dalam PP. No. 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Keputusan Menteri Kehutanan No 2 Tahun 2024 tentang penentuan kelas dalam rangka pengenaan jenis penerimaan negara bukan pajak berupa tiket masuk pengunjung di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam, PKS Asuransi Saling Jaga Nomor Pihak Pertama: PKS.6/T.18/TU/REN.01.10/B/12/2025 Nomor pihak kedua: 340/AJSK-BTNTP/Mkt/PKS/XII/2025 dan UU Kepariwisataan UU Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Saya menyatakan bahwa data yang telah saya isi merupakan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selesai
Kuota Habis
×